Ketika Nabi ﷺ mengutus Mu'āż bin Jabal -raḍiyallāhu 'anhu- ke negeri Yaman untuk berdakwah dan mengajarkan agama Allah, beliau menjelaskan kepadanya bahwa dia akan menghadapi kaum Nasrani, supaya dia benar-benar siap menghadapi mereka dan memulai dakwahnya kepada mereka secara bertahap dari yang paling penting. Pertama kali agar dia mendakwahi mereka memperbaiki akidah, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang hak kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, karena dengan kesaksian tersebut mereka telah masuk Islam. Kemudian, jika sudah mematuhinya dalam hal itu, mereka diperintahkan untuk menegakkan salat; karena ia merupakan kewajiban yang paling besar setelah tauhid. Apabila mereka telah menegakkan salat, maka orang-orang yang kaya di antara mereka diperintahkan untuk membayar zakat harta kepada orang-orang miskin. Kemudian beliau mengingatkannya jangan sampai mengambil harta yang paling bagus, karena yang diwajibkan ialah yang pertengahan. Kemudian beliau berpesan agar dia menjauhi perbuatan zalim; supaya terhindar dari doa buruk orang yang terzalimi, karena doanya mustajab.