Uṡmān asy-Syaḥḥām dan Farqad as-Sabakhiy bertanya kepada Muslim, anak sahabat yang mulia bernama Abu Bakrah -raḍiyallāhu 'anhu-, apakah dia pernah mendengar satu hadis dari ayahnya yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ tentang fitnah dan perang yang terjadi antara kaum muslimin? Dia menjawab: Ya. Nabi ﷺ mengabarkan akan terjadi banyak fitnah setelah beliau meninggal dunia. Pada fitnah-fitnah tersebut, orang yang duduk dan tidak mengetahuinya lebih baik dari orang yang berjalan padanya dan tidak menginginkannya maupun mencarinya. Sedangkan orang yang berjalan masih lebih baik dari yang bersegera menyongsongnya, mencarinya, dan ikut serta di dalamnya. Kemudian Nabi ﷺ mengarahkan orang yang mendapatkan masa terjadinya fitnah tersebut agar menjauhkan diri jika ada tempat menyelamatkan diri. Siapa yang memiliki unta yang digembalakan, hendaklah ia menyusul untanya. Siapa yang memiliki kambing yang digembalakan, hendaklah ia menyusul kambingnya. Siapa yang memiliki tanah dan kebun, hendaklah ia pergi ke kebunnya. Lantas seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah! Apa pandanganmu tentang orang yang tidak memiliki tempat menyelamatkan diri seperti unta, kambing, maupun tanah? Beliau bersabda: Hendaklah ia mengambil senjatanya lalu menumbuk dan mematahkannya, kemudian lari menyelamatkan diri bersama anak keturunannya jika ia bisa menyelamatkan diri. Kemudian Rasulullah ﷺ meminta kesaksian tiga kali dengan mengatakan; Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan? Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan? Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan? Lalu seseorang bertanya: Wahai Rasulullah, apa pandanganmu jika aku dipaksa untuk ikut dengan salah satu barisan atau salah satu kelompok, lalu aku ditebas seseorang dengan pedangnya atau anak panah mengenaiku lalu membunuhku? Beliau bersabda: Dia menanggung dosa dirinya dan dosa orang yang dia bunuh, dan kelak di hari Kiamat dia termasuk penghuni neraka.