Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Ada seorang Arab badui datang kepada Nabi ﷺ seraya berkata, "Tunjukilah aku suatu amalan, jika aku mengerjakannya maka aku masuk surga." Beliau bersabda, "Beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan salat wajib, membayar zakat fardu, dan berpuasa di bulan Ramadan." Laki-laki itu berkata, "Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku tidak akan menambah lebih dari hal itu." Tatkala ia pergi, Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang ingin melihat laki-laki penghuni surga, maka lihatlah orang itu." Sahih - Muttafaq 'alaih
explain-icon

Uraian

Seorang laki-laki Arab badui dari pedalaman datang menemui Nabi ﷺ agar beliau menunjukinya suatu amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga. Nabi ﷺ memberinya jawaban bahwa masuk surga dan selamat dari neraka bergantung pada pelaksanaannya terhadap rukun Islam: yaitu beribadah kepada Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan salat lima waktu yang diwajibkan Allah pada hamba-Nya dalam sehari semalam, membayar zakat harta yang diwajibkan Allah kepadamu dan menyerahkannya kepada yang berhak, dan berpuasa di bulan Ramadan sesuai dengan waktunya. Laki-laki itu berkata: Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku tidak akan menambah dengan yang lain melebihi amalan wajib yang aku dengar darimu, dan tidak akan aku kurangi juga. Ketika laki-laki itu pergi, Nabi ﷺ bersabda: Siapa yang ingin melihat seorang penghuni surga, maka hendaknya ia melihat orang badui tersebut.

explain-icon

Faidah dari Hadis

  • 1- Mengesakan Allah Ta'ala dalam ibadah adalah perkara pertama yang disampaikan dalam berdakwah.
  • 2- Orang yang baru masuk Islam cukup diajarkan perkara-perkara yang wajib.
  • 3- Berdakwah kepada Allah Ta'ala harus dilakukan secara bertahap.
  • 4- Kegigihan orang tersebut untuk belajar urusan agamanya.
  • 5- Apabila seorang muslim mencukupkan diri dengan perkara-perkara wajib, ia telah beruntung, tetapi itu bukan berarti menggampangkan perkara sunah, karena yang sunah menjadi penyempurna kekurangan pada yang wajib.
  • 6- Beberapa ibadah yang disebutkan secara khusus menunjukkan statusnya yang sangat penting serta dianjurkan, dan tidak berarti yang lainnya tidak wajib.