Nabi ﷺ menerangkan, ketika seorang yang salat ragu ada sesuatu dalam perutnya, dia bingung apakah sesuatu itu telah keluar ataukah tidak, maka janganlah dia meninggalkan salatnya dan membatalkannya untuk mengulang wudu sampai dia yakin ada hadas yang membatalkan wudunya, yaitu dia mendengar suara kentut atau mencium aroma; karena sesuatu yang sudah pasti tidak dapat dibatalkan oleh keragu-raguan, yaitu dia yakin masih suci sedangkan hadas itu diragukan.