Nabi ﷺ menjelaskan beberapa perkara yang masuk kategori syirik bila dikerjakan, di antaranya: Pertama: Jampi. Jampi adalah bacaan yang mengandung kesyirikan yang digunakan oleh masyarakat jahiliah untuk meminta kesembuhan. Kedua: Jimat berupa kulit kerang dan semisalnya yang digantungkan di leher anak kecil, binatang, dan lain sebagainya untuk menangkal penyakit 'ain. - Ketiga: Pelet yang digunakan untuk membuat seseorang mencintai pasangannya. Perkara-perkara ini termasuk kesyirikan karena ia dijadikan sebagai sebab, padahal bukan sebab yang disyariatkan yang dibuktikan dengan dalil dan bukan juga sebab indrawi yang dibuktikan dengan uji coba. Adapun sebab-sebab yang disyariatkan seperti membaca Al-Qur`an dan sebab-sebab indrawi seperti obat-obatan yang terbukti mujarab melalui uji coba, maka hukumnya boleh dengan tetap meyakininya sebagai sebab, sementara manfaat dan mudarat hanya ada di tangan Allah.