Nabi ﷺ memerintahkan kita agar mengubah kemungkaran -yaitu semua yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya- sesuai kemampuan. Ketika seseorang melihat suatu kemungkaran, maka ia wajib mengubahnya dengan tangannya jika merasa mampu melakukannya. Akan tetapi, jika ia tidak mampu melakukan hal itu, maka dia harus mengubahnya dengan lisan, melarang pelakunya dan menjelaskan bahayanya serta membimbingnya kepada kebaikan sebagai ganti keburukan itu. Jika tingkatan ini pun ia tidak mampu, maka dia harus mengubahnya dengan hati, yaitu dengan membenci kemungkaran tersebut dan bertekad seandainya memiliki kemampuan untuk mengubahnya maka akan ia lakukan. Mengingkari di dalam hati adalah tingkatan iman yang paling lemah dalam mengubah kemungkaran.