Rāfi' bin Khadīj -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa mereka pernah bersama Nabi ﷺ di Żulḥulaifah. Kemudian para sahabat ditimpa lapar sementara mereka telah merampas unta dan kambing dari kaum musyrikin. Mereka sudah tidak sabar sebelum harta rampasan dibagi sehingga mereka menyembelih sebagiannya dan memasang periuk-periuk tanpa minta izin kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ sendiri berjalan di bagian belakang para sahabat. Ketika tahu, beliau ﷺ memerintahkan agar periuk-periuk tersebut ditumpahkan beserta kuahnya. Kemudian beliau membagi ganimah tersebut di antara mereka dengan menjadikan sepuluh kambing setara satu unta. Lalu satu unta lepas dan mereka tidak mampu mengejarnya. Waktu itu kuda sedikit, sehingga salah seorang mereka menembaknya dengan panah dan Allah menahan unta tersebut untuk mereka. Beliau ﷺ bersabda: Sungguh, hewan-hewan jinak ini memiliki sifat seperti sifat hewan liar. Sebab itu, yang kalian tidak mampu mengejarnya dan tidak mampu menangkapnya, lakukan padanya seperti ini. Rāfi' berkata: Kita berharap akan bertemu musuh besok hari, tapi kami khawatir mata senjata kami akan rusak karena digunakan menyembelih. Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk menyembelih, tetapi kami tidak memiliki pisau untuk itu. Apakah kami boleh menyembelih menggunakan batang bambu? Nabi ﷺ bersabda: Semua yang dapat mengalirkan darah dan menumpahkannya dalam jumlah banyak serta disebutkan padanya nama Allah maka makanlah, kecuali gigi dan kuku. Aku akan ceritakan pada kalian tentang hal itu. Adapun gigi adalah tulang. Sedangkan kuku, maka digunakan oleh penduduk Habasyah yang kafir.