Nabi ﷺ menerangkan bahwa seorang ayah harus menyuruh anaknya, laki-laki dan perempuan, untuk mengerjakan salat ketika mereka berumur tujuh tahun serta mengajari mereka apa dibutuhkan untuk menegakkannya. Ketika mereka telah memasuki umur 10 tahun, tingkat perintahnya ditambah, yaitu dengan memberi hukuman pukulan ketika melalaikannya serta memisahkan tempat tidur (kasur) di antara mereka.