Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."
Sahih - HR. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad
Nabi ﷺ menerangkan bahwa pemisahan antara kaum muslimin dengan yang lainnya dari kalangan orang-orang kafir dan munafik ialah salat, siapa yang meninggalkannya berarti dia telah kafir.
Faidah dari Hadis
1- Keagungan kedudukan salat, karena dia merupakan pemisah antara orang beriman dengan orang kafir.
2- Penetapan hukum Islam berdasarkan kondisi lahiriah seseorang, bukan batinnya.