Nabi ﷺ menerangkan hak Allah dari para hamba-Nya dan hak para hamba dari Allah. Hak Allah dari para hamba-Nya ialah agar mereka beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak para hamba dari Allah ialah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang-orang bertauhid yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Kemudian Mu'āż bertanya, "Wahai Rasulullah! Bolehkah aku sampaikan kabar gembira mengenai karunia ini kepada semua orang, agar mereka senang dan merasa bahagia?" Maka Nabi ﷺ melarangnya, karena khawatir mereka akan bertumpu pada hal itu.