Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang memalingkan sesuatu yang wajib diperuntukkan bagi Allah kepada selain-Nya, seperti berdoa atau beristigasah kepada selain Allah Ta'ala, lalu meninggal di atas kondisi itu, maka ia termasuk penghuni neraka. Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- menambahkan bahwa orang yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, maka tempat kembalinya ialah surga.