Nabi ﷺ melarang orang yang telah memakan bawang putih atau bawang merah agar tidak datang ke masjid supaya aromanya tidak mengganggu saudara-saudaranya yang menghadiri salat berjemaah. Larangan ini bersifat makruh dan ditujukan pada aktivitas datang ke masjid, bukan pada memakan keduanya karena keduanya termasuk makanan yang mubah. Pada suatu waktu, Nabi ﷺ disuguhi periuk berisi sayuran, namun, setelah beliau mencium aromanya dan diberi tahu isinya, beliau memilih untuk tidak memakannya dan hanya menyuguhkannya kepada seorang sahabatnya untuk ia makan. Akan tetapi, ia tidak mau memakannya karena mengikuti beliau. Ketika melihatnya enggan makan, beliau bersabda: Silakan dimakan, sesungguhnya aku berbicara tentang wahyu dengan para malaikat. Nabi ﷺ mengabarkan bahwa para malaikat terganggu dengan aroma tidak sedap sebagaimana manusia juga terganggu karenanya.