Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang melaksanakan salat Subuh berada dalam penjagaan dan perlindungan Allah, Dia akan senantiasa membela dan menolongnya. Kemudian beliau ﷺ mengingatkan agar jangan sampai membatalkan perjanjian itu, baik dengan meninggalkan salat Subuh atau mengganggu dan menzalimi orang yang mengerjakannya, karena orang yang melakukan hal itu telah membatalkan jaminan tersebut dan berhak mendapatkan ancaman keras, yaitu akan dituntut oleh Allah lantaran telah melalaikan hak-Nya, sedangkan orang yang dituntut oleh-Nya pasti akan tertangkap, kemudian Dia menelungkupkannya ke dalam api neraka.