Nabi ﷺ mengutus sahabat-sahabatnya agar tidak membiarkan timṡāl (patung) -yaitu gambar bernyawa yang berdimensi ataupun yang tidak berdimensi- kecuali mereka hilangkan atau hapus. Mereka juga tidak boleh membiarkan kubur yang tinggi kecuali diratakan dengan tanah sekaligus harus menghancurkan bangunan yang ada di atasnya, atau mereka cukup membuatkannya gundukan yang tidak terlalu tinggi di atas permukaan tanah, hanya ditinggikan seukuran satu jengkal.