Nabi ﷺ mengabarkan bahwa siapa yang memberikan penangguhan kepada orang yang berhutang atau membebaskannya dari hutangnya maka balasannya ialah Allah akan menaunginya di bawah Arasy-Nya kelak pada hari Kiamat, ketika matahari berada di dekat kepala manusia dan panasnya menyengat mereka. Saat itu, tidak ada yang mendapatkan naungan kecuali orang yang diberikan naungan oleh Allah.