Nabi ﷺ mengabarkan perihal orang-orang munafik dan kemalasan mereka untuk menghadiri salat, khususnya salat Isya dan Subuh; bahwa seandainya mereka mengetahui kadar pahala menghadirinya bersama jemaah kaum muslimin, mereka pasti datang menghadiri keduanya walaupun dengan cara merangkak seperti rangkakan anak kecil menggunakan tangan dan lutut. Sungguh Nabi ﷺ pernah bertekad untuk memberikan perintah agar salat dilaksanakan dan ikamah dikumandangkan, lalu beliau menunjuk seseorang menggantikan beliau untuk mengimami orang-orang, kemudian beliau beranjak bersama orang-orang yang membawa beberapa ikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak menghadiri salat jemaah lalu membakar rumah-rumah mereka dengan api. Tetapi, beliau tidak melakukannya karena di dalam rumah terdapat wanita, anak-anak yang masih belum terbebani dan kalangan lainnya yang memiliki uzur dan tidak bersalah.