Ada sekelompok orang datang menemui Nabi ﷺ, jumlah mereka sepuluh orang, lalu beliau membaiat sembilan orang di antara mereka untuk setia kepada ajaran Islam dan patuh, dan tidak membaiat orang kesepuluh. Ketika beliau ditanya tentang penyebabnya, beliau ﷺ mengatakan bahwa dia memakai jimat, yaitu sesuatu yang diikat atau digantung berupa manik-manik dan lainnya untuk menolak 'ain (pandangan jahat) atau keburukan. Lalu laki-laki tersebut memasukkan tangannya ke tempat jimat lalu memutusnya dan membuangnya. Lantas ketika itu Nabi ﷺ membaiatnya seraya bersabda memperingatkan terkait jimat dan menerangkan hukumnya: "Siapa yang menggantung jimat, ia telah berbuat kesyirikan."