Nabi ﷺ mengabarkan bahwa hampir tiba waktu munculnya sekelompok orang, seseorang dari mereka duduk di atas sofanya ketika sampai kepadanya hadis dari Nabi ﷺ, lantas dia berkata, "Yang memutuskan antara kami dan kalian dalam semua urusan ialah Al-Qur`an Al-Karim. Cukup Al-Qur`an bagi kita. Apa yang kita dapatkan halal menurutnya, maka kita melakukannya. Apa yang kita dapatkan haram menurutnya, maka kita menjauhinya." Kemudian Nabi ﷺ menjelaskan bahwa segala sesuatu yang beliau haramkan atau yang beliau larang di dalam Sunnah beliau, pengharaman itu hukumnya sama seperti yang diharamkan oleh Allah di dalam Kitab-Nya, sebab beliau sebagai penyampai dari Tuhannya.