Nabi ﷺ mengabarkan bahwa pembebanan syariat berlaku bagi semua manusia, kecuali tiga orang ini: 1- Anak yang masih kecil hingga ia besar dan balig. 2- Orang gila yang hilang akal hingga akalnya kembali. 3- Orang yang sedang tidur hingga ia bangun. Beban syariat telah diangkat dari mereka serta tindakan mereka melakukan dosa tidak dicatat pada mereka. Akan tetapi, kebaikan akan ditulis bagi anak kecil secara khusus, tidak bagi orang gila dan orang tidur karena keduanya ada dalam ranah orang yang tidak memenuhi syarat sah ibadah karena kehilangan rasa.