Nabi ﷺ menerangkan keharaman mencaci dan merusak kehormatan orang yang sudah meninggal karena hal itu termasuk akhlak buruk dan karena mereka telah mendapatkan balasan amal kebaikan ataupun keburukan yang mereka kerjakan. Selain itu, cacian ini tidak sampai ke mereka, bahkan hanya menyakiti orang yang masih hidup.