Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bertanya kepada para sahabat -riḍwānullāhi 'alaihim-, “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Maka mereka pun menjawab dengan apa yang selama ini dipahami oleh masyarakat, mereka menjawab, “Dia adalah orang fakir yang tidak mempunyai uang dan harta.” Maka Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- menyampaikan kepada mereka, bahwa orang bangkrut dari umat ini adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan kebaikan-kebaikan yang besar dan amal-amal saleh yang banyak; berupa salat, puasa dan zakat, namun ia dahulunya telah mencela si fulan, memukul si fulan, mengambil harta si fulan, menuduh si fulan, menumpahkan darah si fulan. Dan orang-orang tersebut ingin mengambil hak mereka; hak yang tidak bisa mereka dapatkan di dunia akan mereka ambil di akhirat, sehingga mereka menuntut balas dari orang tersebut. Maka si fulan mengambil kebaikannya, dan si fulan lainnya juga mengambil kebaikannya, dan si fulan yang itu mengambil kebaikannya, secara adil dan haq. Hingga jika kebaikannya telah habis, diambillah keburukan orang-orang itu lalu ditimpakan padanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka.