Nabi ﷺ melarang seorang muslim mencaci dan mencela saudaranya sesama muslim karena hal tersebut termasuk kefasikan, yaitu sikap keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Beliau juga menyampaikan bahwa tindakan seorang muslim memerangi saudaranya sesama muslim termasuk perbuatan kufur, tetapi itu kufur kecil.