Nabi ﷺ memperingatkan agar tidak datang menemui 'arrāf (tukang tenung), yaitu nama yang berlaku umum untuk dukun, ahli nujum, peramal (dengan membuat garis di tanah) dan semisalnya di antara orang-orang yang mengaku mengetahui perkara gaib melalui media-media yang digunakannya; bahwa dengan sebab sebatas bertanya tentang suatu perkara gaib, Allah akan menghalanginya dari pahala salatnya selama empat puluh hari, sebagai hukuman atas dosa besar itu.