Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang suka mengucapkan laknat terhadap orang yang tidak berhak mendapatkannya, ia pantas mendapatkan dua hukuman: Pertama: Tidak menjadi saksi kelak di hari Kiamat bagi umat manusia bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan risalah, tidak diterima kesaksiannya di dunia karena kefasikannya, dan tidak akan diberikan karunia mati syahid di medan perang. Kedua: Tidak dapat memberi syafaat kelak di hari Kiamat ketika orang-orang beriman memberi syafaat kepada saudara-saudara mereka yang seharusnya masuk neraka.