Jubair bin Muṭ'im -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa dia mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi."
Sahih - Muttafaq 'alaih
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang memutus hak kerabatnya atau menyakiti dan berbuat buruk kepada mereka, dia pantas untuk tidak masuk surga.
Faidah dari Hadis
1- Memutus silaturahmi merupakan salah satu dosa besar.
2- Silaturahmi dilakukan sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, sehingga bentuknya berbeda-beda mengikuti perbedaan tempat, waktu dan orang.
3- Silaturahmi dapat dilakukan dengan berkunjung, bersedekah, berbuat baik, menjenguk yang sakit, mengajak mereka pada kebaikan, melarang mereka dari keburukan, dan lain sebagainya.
4- Apabila perbuatan memutus silaturahmi dilakukan terhadap kerabat terdekat, maka dosanya lebih besar.