explain-icon

Uraian

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang memutus hak kerabatnya atau menyakiti dan berbuat buruk kepada mereka, dia pantas untuk tidak masuk surga.

explain-icon

Faidah dari Hadis

  • 1- Memutus silaturahmi merupakan salah satu dosa besar.
  • 2- Silaturahmi dilakukan sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, sehingga bentuknya berbeda-beda mengikuti perbedaan tempat, waktu dan orang.
  • 3- Silaturahmi dapat dilakukan dengan berkunjung, bersedekah, berbuat baik, menjenguk yang sakit, mengajak mereka pada kebaikan, melarang mereka dari keburukan, dan lain sebagainya.
  • 4- Apabila perbuatan memutus silaturahmi dilakukan terhadap kerabat terdekat, maka dosanya lebih besar.