Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Malaikat Jibril terus-menerus mengingatkan dan memerintahkan beliau untuk memperhatikan tetangga, yaitu orang yang berdekatan rumah, baik muslim maupun kafir; kerabat maupun bukan kerabat. Caranya adalah dengan menjaga haknya dan tidak mengganggunya, serta berbuat baik dan bersabar menghadapi gangguannya. Lantaran penjunjungan hak tetangga serta pengulangan terus-menerus terhadap hal itu oleh Jibril, Nabi ﷺ sampai mengira akan turun wahyu yang berisi perintah terhadap seorang untuk memberikan sebagian harta warisan yang ditinggalkannya kepada tetangganya setelah dia wafat.