Dua orang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ ketika haji Wadak. Saat itu beliau sedang membagi-bagikan zakat. Kedua orang laki-laki itu meminta sebagian harta zakat kepada beliau. Lantas beliau ﷺ melihat berulang kali ke arah mereka untuk memastikan kondisi mereka, apakah mereka berhak untuk mendapat zakat atau tidak? Namun beliau mendapati keduanya sosok yang masih kuat. Sehingga beliau bersabda, "Jika kalian mau, aku akan memberi kalian sebagian zakat ini. Akan tetapi, sebenarnya zakat itu tidak berhak diberikan kepada orang yang mempunyai harta yang cukup, dan tidak pula orang yang masih mampu bekerja dan mencari penghasilan, meskipun ia tidak memiliki harta yang banyak hingga dianggap kaya."