Nabi ﷺ mengabarkan para sahabat tentang kemenangan umat Islam di keesokan harinya menghadapi orang-orang Yahudi Khaibar, yaitu sebuah kota dekat Madinah. Hal itu akan tercapai melalui tangan seorang laki-laki yang akan beliau serahi panji perang, yaitu bendera yang dijadikan sebagai simbol pasukan. Di antara sifat laki-laki tersebut adalah ia mencintai Allah dan Rasul-Nya sekaligus dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan, bahwa ia tidak pernah menginginkan kepemimpinan dan tidak pula ingin ditunjuk sebagai komandan kecuali pada saat itu, karena berharap mendapatkan apa yang disebutkan oleh Rasulullah ﷺ berupa cinta Allah dan Rasul-Nya. Umar -raḍiyallāhu 'anhu- sengaja meninggikan badannya agar terlihat oleh Nabi ﷺ dengan harapan akan dipanggil untuk itu dan karena ingin mendapatkan panji tersebut. Ternyata Rasulullah ﷺ memanggil Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- lalu menyerakan panji perang kepadanya. Beliau memerintahkannya agar bergerak membawa pasukan dan tidak menghentikan perang setelah bertemu musuh, baik untuk beristirahat, berhenti, atau melakukan perjanjian sampai Allah memberinya kemenangan dan menaklukkan benteng Khaibar. Lantas Ali -raḍiyallāhu 'anhu- berjalan kemudian berhenti, tetapi tanpa menoleh, agar tidak menyelisihi perintah Nabi ﷺ. Ali -raḍiyallāhu 'anhu- mengangkat suaranya dengan mengatakan, "Wahai Rasulullah! Atas dasar apa aku memerangi orang-orang itu?" Beliau ﷺ bersabda: Perangilah mereka hingga mereka mengikrarkan syahadat Lā ilāha illallāh Muḥammad rasūlullāh. Jika mereka memenuhinya dan masuk ke dalam Islam, mereka telah melindungi darah dan harta mereka darimu. Darah dan harta mereka terlindungi kecuali dengan hak Islam, yaitu jika mereka melakukan suatu kejahatan atau pidana yang mengakibatkan mereka berhak mendapatkan hukum mati berdasarkan hukum Islam. Sedangkan hisab amalan mereka di akhirat adalah hak Allah.