Nabi ﷺ melarang laki-laki memakai sutra dengan berbagai jenisnya. Beliau juga melarang laki-laki dan perempuan untuk makan dan minum menggunakan bejana dan wadah dari emas dan perak. Beliau mengabarkan bahwa bejana dan wadah itu khusus bagi orang-orang beriman kelak di hari Kiamat karena mereka meninggalkannya di dunia dalam rangka taat kepada Allah. Adapun orang-orang kafir, mereka tidak akan mendapatkannya di akhirat karena mereka telah menyegerakan hal-hal baik itu di kehidupan dunia mereka dengan menggunakannya dan tidak mengindahkan perintah Allah.