Nabi ﷺ mengabarkan bahwa seorang muslim tidak akan dihukum dengan lintasan pikiran buruk dalam hati sebelum dilakukan atau diungkapkan, karena Allah telah mengangkat dosanya serta memaafkannya. Allah tidak menghukum umat Nabi Muhammad ﷺ dengan sebab apa yang ada dalam pikiran dan yang terlintas dalam jiwa selama itu belum mengakar dan ia merasa nyaman dengannya. Adapun jika hal itu telah mengakar dalam hatinya, seperti kesombongan dan kemunafikan, atau telah dilakukan dengan anggota tubuhnya, atau telah diungkapkan dengan lisannya, maka ia akan dihukum dengan sebab itu.