explain-icon

Uraian

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa salat tidak akan sah kecuali dengan membaca surah Al-Fātiḥah. Al-Fātiḥah merupakan salah satu rukun salat di setiap rakaat.

explain-icon

Faidah dari Hadis

  • 1- Membaca surah Al-Fātiḥah tidak dapat digugurkan dengan bacaan lainnya, jika orangnya mampu membacanya.
  • 2- Batalnya rakaat yang tidak dibaca di dalamnya surah Al-Fātiḥah oleh orang yang sengaja, tidak tahu maupun lupa, karena merupakan ia termasuk salah satu rukun yang tidak dapat gugur sama sekali.
  • 3- Kewajiban membaca surah Al-Fātiḥah gugur bagi seorang makmum jika ia mendapati imam sedang rukuk.