Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Allah Ta'ala melarang bersumpah dengan nenek moyang. Siapa yang hendak bersumpah, jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah dan tidak bersumpah dengan selain-Nya. Kemudian Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan bahwa ia tidak pernah lagi bersumpah dengan itu sejak mendengar Rasulullah ﷺ melarangnya, baik sengaja maupun dalam bentuk nukilan sumpah orang lain dengan selain nama Allah.