Ketika seorang muslim berniat melakukan suatu urusan yang tidak ia ketahui sisi benarnya, ia diperintahkan agar mengerjakan salat istikharah karena Nabi ﷺ mengajari para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- untuk mengerjakan salat ini seperti beliau mengajari mereka surah Al-Qur`an, yaitu ia mengerjakan salat dua rakaat di luar salat fardu kemudian berdoa kepada Allah dengan doa: Allāhumma innī astakhīruka (Ya Allah, aku meminta kepada-Mu diberi yang terbaik), meminta bimbingan pada pilihan yang terbaik di antara dua pilihan .. bi 'ilmika (dengan ilmu-Mu) yang luas nan meliputi segala sesuatu .. wa astaqdiruka (aku memohon kepada-Mu kemampuan), agar Engkau menjadikanku mampu karena aku tidak memiliki upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Mu .. biqudratika (dengan kuasa-Mu) yang pasti terlaksana; tidak ada sesuatu pun yang membuat-Mu lemah .. as`aluka min faḍlika (aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu), yaitu kebaikan-Mu .. al-'aẓīm (yang besar) nan luas, karena pemberian-Mu adalah kebaikan yang murni datang dari-Mu, tidak ada seorang pun memiliki hak yang wajib Engkau tunaikan dalam suatu nikmat .. fa`innaka taqdiru (sesungguhnya Engkau Mahakuasa) atas segala sesuatu, sedangkan aku adalah makhluk yang lemah lagi tidak kuasa.. wa lā aqdiru (sedang aku tidak kuasa) melakukan apa pun kecuali dengan pertolongan-Mu .. wa ta'lamu (Engkau Maha Mengetahui) dengan ilmu-Mu yang luas nan mencakup semua yang tampak dan yang tersembunyi serta yang baik dan yang buruk .. wa lā a'lamu (sedang aku tidak mengetahui) sesuatu pun kecuali dengan taufik dan petunjuk-Mu .. wa anta 'allāmul-guyūb (dan Engkau Maha Mengetahui yang gaib); Engkau memiliki ilmu yang mutlak dan kuasa yang pasti terlaksana, sedang selain-Mu tidak memiliki sedikit pun dari hal itu kecuali yang Engkau takdirkan untuknya dan yang Engkau berikan ia kekuatan untuk melakukannya. Kemudian ia berdoa kepada Tuhannya sembari menyebutkan kebutuhannya dengan mengatakan: Allāhumma (ya Allah), aku serahkan urusanku kepada-Mu .. in kunta ta'lamu (jika Engkau mengetahui) sebagaimana yang ada dalam ilmu-Mu .. anna hāżal-amra (bahwa perkara ini), lalu ia sebutkan kebutuhannya semisal membeli rumah ini, membeli mobil ini, menikahi perempuan ini atau lainnya ... Jika perkara ini dalam ilmu-Mu yang terdahulu tercatat .. khairun lī fī dīnī (lebih baik bagiku dalam agamaku) yang merupakan benteng urusanku, .. wa ma'āsyī (dalam kehidupanku) di duniaku, .. wa 'āqibati amrī " (dan di kesudahan urusanku), yaitu ujung dari urusanku, atau beliau menyebutkan: fī 'ājili amrī wa ājilihi (dalam urusanku sekarang maupun yang akan datang), di dunia dan akhirat, .. fa-qdurhu lī (maka tetapkanlah ia untukku) dan wujudkanlah .. wa yassirhu lī (serta mudahkanlah ia untukku), ṡumma bārik (kemudian berilah keberkahan) dan perbanyaklah kebaikan .. lī fīhi (bagiku di dalamnya). Wa in kunta ta'lamu (jika Engkau mengetahui), ya Allah, .. anna hāżal-amra (bahwa perkara ini) yang aku istikharahkan .. syarrun lī fī dīnī wa ma'āsyī wa 'āqibati amrī (buruk bagiku dalam agama, kehidupan dan kesudahan urusanku) -atau beliau mengatakan: fī 'ājili amrī wa ājilihi (dalam urusanku sekarang maupun yang akan datang), fa-ṣrifhu 'annī wa-ṣrifnī 'anhu, wa-qdur liyal-khaira haiṡu kāna ṡumma arḍinī bihi (maka palingkanlah ia dariku dan palingkan aku darinya, dan tetapkanlah yang terbaik bagiku di mana saja, kemudian buatlah aku rida kepadanya) dan pada semua ketetapan-Mu, yang aku sukai maupun yang tidak aku sukai.