Jarir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- kencing, kemudian ia berwudu dan mencukupkan diri dengan mengusap dua khufnya, tanpa membasuh kedua kaki. Lalu seseorang yang ada di sekitarnya bertanya, "Kamu melakukan ini?" Jarir menjawab, "Iya. Aku pernah melihat Nabi ﷺ kencing, kemudian berwudu dan mengusap kedua khufnya." Jarir masuk Islam belakangan setelah turunnya surah Al-Mā`idah, di mana di dalamnya terdapat ayat tentang wudu. Hal ini menunjukkan bahwa syariat mengusap khuf tidak dinasakh oleh ayat tersebut.