Nabi ﷺ mengambil sehelai pakaian yang terbuat dari sutra atau selembar sutra dengan tangan kirinya dan mengambil perhiasan emas atau semisalnya dengan tangan kanannya kemudian beliau bersabda: Sutra dan emas haram dipakai oleh laki-laki, adapun bagi wanita maka hukumnya halal.