explain-icon

Uraian

Nabi ﷺ mendorong orang yang telah mampu dari segi jimak dan biaya pernikahan agar menikah karena hal tersebut akan lebih menjaga pandangannya dari yang haram, lebih menjaga kemaluannya, dan mencegahnya terjerumus dalam perzinaan. Sebaliknya, orang yang belum memiliki biaya menikah sedangkan ia mampu berhubungan, hendaknya ia berpuasa karena puasa akan memangkas syahwat kemaluan dan keburukan air mani.

explain-icon

Faidah dari Hadis

  • 1- Kegigihan Islam dalam menjaga kesucian dan keselamatan dari perzinaan.
  • 2- Motivasi bagi orang yang belum memiliki biaya menikah agar berpuasa karena puasa dapat melemahkan syahwat.
  • 3- Sisi penyamaan puasa dengan peredam syahwat (wijā`) adalah karena wijā` merupakan pengeratan urat kedua buah pelir. Dengan ketiadaan keduanya, syahwat jimak akan hilang. Hal ini menyerupai puasa yang juga melemahkan syahwat jimak.