An-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhumā- menyebutkan bahwa ia pernah duduk di dekat mimbar Nabi ﷺ. Pada saat itu ia mendengar seorang laki-laki berkata, "Aku tidak peduli jika tidak melakukan amal lain apa pun setelah masuk Islam, kecuali memberi minum jemaah haji." Laki-laki yang lain berkata, "Aku tidak peduli jika tidak melakukan amal apa pun setelah masuk Islam, kecuali memakmurkan Masjidilharam. Laki-laki yang lain lagi berkata, "Jihad di jalan Allah lebih utama daripada yang kalian berdua sampaikan." Maka Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- menghardik mereka karena telah mengangkat suara di dekat mimbar Nabi ﷺ, kala itu pagi hari Jumat. Umar berkata , "Jika aku telah selesai salat Jumat, aku akan masuk dan bertanya kepada Nabi ﷺ tentang masalah yang kalian perselisihkan. Maka Allah ﷻ menurunkan: "Apakah (orang-orang) yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kalian samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim." [QS. At-Taubah: 19]