Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Andaikan tidak akan memberatkan orang-orang mukmin -atau: umatku-, niscaya aku akan menyuruh mereka bersiwak setiap hendak salat."
Sahih - Muttafaq 'alaih
Nabi ﷺ mengabarkan kalau saja tidak khawatir akan memberatkan orang-orang beriman dari umat beliau, niscaya beliau akan mewajibkan mereka untuk bersiwak pada setiap salat.
Faidah dari Hadis
1- Sifat lembut Nabi ﷺ pada umatnya dan tidak mau memberatkan mereka.
2- Hukum asal perintah Nabi ﷺ ialah wajib, kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa ia hanya sunah.
3- Anjuran bersiwak dan keutamaannya di setiap salat.
4- Ibnu Daqīq Al-'Īd berkata, "Hikmah anjuran bersiwak ketika akan melaksanakan salat adalah karena salat merupakan kondisi pendekatan diri kepada Allah, sehingga salat menuntut kondisi sempurna dan bersih untuk menampakkan kemuliaan ibadah tersebut."
5- Keumuman anjuran dalam hadis ini mencakup siwak bagi orang yang berpuasa sekalipun setelah waktu zawal (tengah hari), seperti pada salat Zuhur dan Asar.