Nabi Muhammad ﷺ mendorong seorang muslim agar tidak meninggal dunia kecuali dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah dengan menguatkan sisi harapan saat menjelang kematian bahwa Allah akan merahmati dan mengampuninya, karena rasa takut diperintahkan untuk memperbaiki amal, sementara waktu itu bukan waktu untuk beramal, sehingga yang diperintahkan pada waktu itu ialah menguatkan sisi harapan.