Nabi ﷺ menjelaskan bahwa semua amalan dilihat berdasarkan niat. Kaidah ini berlaku umum di semua perbuatan terkait ibadah dan muamalat. Siapa yang menginginkan suatu manfaat dengan amalnya, dia tidak akan mendapatkan kecuali manfaat itu dan dia tidak mendapatkan pahala. Sebaliknya, siapa yang ingin mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan amalnya, dia akan mendapatkan pahala dan ganjaran dari amalnya itu, walaupun hanya berupa rutinitas biasa seperti makan dan minum. Kemudian Nabi ﷺ membuat perumpamaan untuk menjelaskan pengaruh niat terhadap amal kendati keduanya sama secara potret lahir. Beliau menjelaskan, siapa yang menginginkan rida Tuhannya dalam berhijrah dan meninggalkan negerinya, maka hijrahnya itu ialah hijrah yang disyariatkan serta diterima, yaitu hijrahnya akan diberi pahala karena niat tulusnya. Tetapi, siapa yang menginginkan manfaat duniawi dengan hijrahnya, berupa harta, kedudukan, bisnis, atau istri, maka dia tidak akan dapatkan dari hijrahnya itu kecuali manfaat yang diniatkannya dan dia tidak mendapatkan pahalanya.