Nabi ﷺ mengingatkan agar tidak lewat di depan orang yang sedang mengerjakan salat fardu ataupun sunah. Seandainya orang yang melakukan hal itu dengan sengaja tahu dosa yang akan didapatkannya, maka ia akan memilih menunggu selama empat puluh, dan itu lebih baik baginya daripada lewat di depannya. Abu an-Naḍar, perawi hadis ini, mengatakan, "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan empat puluh hari, bulan, atau tahun."