Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Nabi ﷺ tidak pernah menjaga secara rutin satu pun dari salat-salat sunah melebihi dua rakaat salat sunah fajar."
Sahih - Muttafaq 'alaih
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menyampaikan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah memperhatikan dan menjaga secara rutin suatu salat sunah melebihi dua rakaat rawatib sebelum Subuh.
Faidah dari Hadis
1- Salat-salat sunah selain salat fardu termasuk ketaatan. Maksudnya di sini: sunah-sunah rawatib yang mengiringi salat fardu.
2- Salat sunah rawatib terdiri dari: 2 rakaat sebelum Subuh, 4 rakaat sebelum Zuhur, 2 rakaat setelah Zuhur, 2 rakaat setelah Magrib, dan 2 rakaat setelah Isya.
3- Rawatib Subuh tetap dilaksanakan ketika mukim dan safar, berbeda dengan rawatib Zuhur, Magrib, dan Isya hanya dilaksanakan ketika mukim.
4- Anjuran yang ditegaskan untuk melaksanakan salat dua rakaat sebelum Subuh, sehingga tidak patut dilalaikan.