Hadis mulia ini menjelaskan bahwa ketika muazin telah mengumandangkan azan untuk salat fajar, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri lalu melaksanakan salat dua rakaat. Kemudian beliau berbaring ke arah kanan sampai muazin mendatanginya untuk mengumandangkan ikamah.