Nabi ﷺ pernah ditanya tentang hukum kesucian air yang didatangi hewan dan binatang buas untuk minum dan semisalnya, maka beliau ﷺ bersabda: Bila takaran air mencapai dua tempayan besar, yaitu setara 210 liter, maka itu adalah air yang banyak dan tidak berubah menjadi najis, kecuali jika salah satu dari tiga sifatnya berubah oleh najis; warna, rasa, atau aromanya