Pernah salah seorang istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi janabah. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang untuk berwudu atau mandi. Beliau hendak menggunakan sisa air yang dipakai mandi oleh istri beliau -raḍiyallāhu 'anhā-. Istri beliau memberitahukan bahwa ia sedang mandi janabah. Lantas Nabi memberinya petunjuk bahwa air tersebut tidak terpengaruh oleh janabah. Air tersebut tetap suci dan mensucikan.