Dari Abu Sa'īd Al-Khudri bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Bolehkan kita berwudu dari sumur Buḍā'ah, yaitu sumur tempat dilemparkannya darah haid, daging anjing dan sesuatu yang busuk?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, " Air itu suci, tidak bisa menjadi najis oleh apa pun." Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad