explain-icon

Uraian

Nabi ﷺ melihat seorang wanita terbunuh di salah satu peperangan. Lantas beliau melarang perbuatan membunuh wanita dan anak-anak kecil yang belum balig.

explain-icon

Faidah dari Hadis

  • 1- Orang-orang yang tidak ikut serta berperang seperti para wanita dan anak-anak serta yang memiliki posisi sama dengan mereka seperti laki-laki tua renta dan para pendeta, mereka tidak boleh dibunuh selama mereka bukan pemberi ide dan bantuan untuk memerangi umat Islam. Namun jika mereka memberikan bantuan, maka mereka boleh dibunuh.
  • 2- Larangan membunuh wanita dan anak-anak karena mereka ini tidak ikut memerangi kaum muslimin, sedangkan tujuan dari jihad di jalan Allah Ta'ala ialah untuk menghancurkan gangguan orang-orang yang memerangi saja agar dakwah kebenaran sampai kepada semua orang.
  • 3- Besarnya sifat kasih sayang Nabi ﷺ, bahkan dalam perang sekalipun.