Nabi ﷺ mengingatkan laki-laki dari perbuatan isbāl (menjulurkan) semua pakaian yang menutupi bagian bawah badan seperti jubah, celana atau lainnya di bawah mata kaki. Bagian kaki di bawah mata kaki pemilik pakaian yang isbāl akan disiksa di neraka sebagai hukuman perbuatannya.