Hadis ini dikenal dengan hadis "al-musī`u ṣalātahu" (orang yang salatnya buruk). Hadis ini merupakan acuan utama para pen-syarah kitab-kitab hadis dalam menerangkan tata cara salat lengkap dengan rukun-rukun, kewajiban-kewajiban dan syarat-syaratnya, sebab dalam hadis ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan dalam konteks mengajari dan menerangkan amalan-amalan salat yang wajib dilakukan. Adapun amalan-amalan salat yang pelaksanaannya tidak diterangkan dalam hadis ini maka dinilai tidak wajib. Secara global hadis ini menceritakan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk masjid, sejurus kemudian, seorang laki-laki dari kalangan sahabat masuk, namanya Khallād bin Rāfi', lalu ia mengerjakan salat yang gerakan-gerakan dan doa-doanya tidak sempurna. Ketika telah selesai dari salatnya ia menghampiri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sambil mengucapkan salam pada beliau, lalu beliau menjawab salamnya kemudian berkata padanya, "Kembalilah lalu salatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum salat!" Iapun kembali lalu melakukan salat yang kedua kalinya seperti yang ia lakukan dalam salatnya yang pertama. Kemudian ia datang kembali pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, namun beliau bersabda padanya, "Kembalilah lalu salatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" Hal ini terjadi tiga kali. Maka orang ini bersumpah dengan mengucapkan, "Demi Żat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan salat selain dengan cara yang telah aku kerjakan, maka ajarilah aku!" Ketika orang itu menginginkan ilmu, jiwanya begitu mendambakannya dan ia siap menerimanya setelah berulang kali melakukan kesalahan, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda padanya yang artinya, "Apabila engkau telah berdiri hendak salat, lakukanlah takbīratul iḥrām. Kemudian setelah membaca surah Al-Fatihah, bacalah ayat yang mudah dari Al-Qur`ān. Berikutnya rukuklah sampai engkau tenang dalam keadaan rukuk. Kemudian bangkitlah dari rukuk sampai engkau berdiri dengan tegak dan engkau tenang dalam berdiri tegakmu ini. Kemudian sujudlah sampai engkau tenang dalam keadaan sujud. Kemudian bangkitlah dari sujud dan duduklah sampai engkau tenang dalam keadaan duduk. Lakukan perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan ini dalam semua salatmu, selain takbīratul iḥrām, karena ia hanya ada pada rakaat pertama, bukan pada rakaat-rakaat lainnya. Dalam riwayat-riwayat lain juga telah mengisyaratkan sebagian syarat salat seperti menghadap kiblat dan melakukan wudu.