Nabi Muhammad ﷺ mengabarkan bahwa orang yang memiliki istri lebih dari satu lalu tidak berbuat adil di antara istrinya dengan keadilan yang ada dalam ranah kemampuan, yaitu menyamakan nafkah, tempat tinggal, pakaian dan giliran bermalam, maka hukumannya kelak di hari Kiamat ialah sebelah badannya akan miring. Kemiringannya tersebut adalah hukuman terhadap ketidakadilannya, sebagaimana ia berat sebelah dalam perlakuannya.